KUALA KURUN – Seluruh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengikuti sosialisasi teknis penilaian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (P3K) guru tahun 2022.
”Ini merupakan salah satu alur dari proses seleksi P3K guru tahun 2022. Dimana, juga akan dinilai oleh kepsek, guru senior, dan pengawas sekolah,” kata Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Aprianto, Jumat, 25 November 2022.
Dia mengatakan, sebelumnya para guru itu sudah dilakukan pendaftaran dalam seleksi P3K. Setelah pendaftaran, dilanjutkan dengan pengumuman, masa sanggah dan klarifikasi cek oleh BKPSDM terkait data berkas pelamar yang masuk.
”Selanjutnya 27-28 November, ada penilaian oleh kepsek, guru senior, dan pengawas kepada guru yang melamar. Atas dasar itulah, kami melakukan sosialisasi sebagai salah satu bentuk memberikan pemahaman, agar mereka siap dalam melakukan penilaian,” terangnya.
Dalam sosialisasi tersebut, lanjut dia, kepsek, guru senior, dan pengawas sekolah diberikan kisi-kisi mengenai apa saja yang dinilai, mulai dari keaktifan, sifat, karakter, dan kedisiplinan dari guru yang melamar menjadi P3K, serta memberikan pemahaman mengenai cara membuat akun penilaian.
”Selama sosialisasi, kami juga membuka ruang konsultasi kepada kepsek, guru senior, dan pengawas sekolah, sehingga nanti mereka tidak terkejut dalam melakukan penilaian,” ujarnya.
Setelah penilaian dari kepsek, guru senior dan pengawas sekolah, tambah dia, akan dilanjutkan dengan penilaian dari disdikpora dan BKPSDM pada 29 November-3 Desember.
”Yang dinilai oleh disdikpora dan BKPSDM adalah rekapan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh kepsek, guru senior, dan pengawas. Ini merupakan penilaian kesesuaian,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post