SAMPIT – Pemerintah ingin melakukan tata kelola kelapa sawit dari hulu dan hilir, untuk itu belum lama ini Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi fokus untuk wilayah yang di audit. Menurut Alang Ariyanto, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dari tim audit mempertanyakan data dari pengurusan perizinan, luas perusahaan besar swasta (PBS) sampai dengan pabrik.
“Itu yang dicari informasinya. Itu sudah dilakukan dan mereka sudah kembali lagi ke pusat. Namun saat ini data yang mereka minta masih kita lengkapi, yang turun kemarin ada dua tim dari BPKP, pemerintah pusat dan perwakilan. PBS yang sudah di audit yaitu PT Suka Jadi, termasuk pabrik minyak gorengnya sampai ke kebunnya yang menghasilkan CPO,” ujarnya, Jumat 23 September 2022.
Tambahnya, pihaknya sebagai pemerintah daerah melakukan pendampingan mereka kemana, karena yang menentukan titik pantau itu tim audit sendiri dari data yang mereka miliki. Bahkan ujarnya, tim audit langsung yang meminta ke perusahaan mana yang akan di audit, dan pemerintah yang akan mengkomunikasikan.
“Karena di kebun itu kita tidak hapal bloknya, jadi mereka yang tahu titik koordinatnya. Membandingkan data faktual dan di lapangan dalam perizinannnya. Hasilnya kita belum tahu, karena mereka yang mengolahnya di pusat,” tegasnya.
Setelah ini lanjutnya, kemungkinan ada tindak lanjutnya lagi, namun belum tahu kapan waktunya karena tim audit yang menentukan. Yang mana hasilnya nanti untuk perbaikan tata kelola.
“Karena waktu kita rapat beberapa waktu lalu mebahasa sawit berkelanjutan, dengan Kementrian Koordinator (Kemenko) dan lainnya, ada instruki presiden (Inpres), pasalnya sawit ini primadona saat ini. Bagaimana sawit ini bisa berkelanjutan dan bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegasnya. Inpres itu ujarnya, dari berbagai lembaga yang terlibat, tidak hanya kementrian pertanian melalui direktur jendral perkebunan (Dirjenbun) nya saja, tapi juga kementrian lainnya juga memberikan dukungan.
“Termasuk kita juga ada tim PT, karena Kotim ini sebagai pilot projek penerapan satu peta, (one policy). Itu juga yang nantinya dimaksudkan untuk bagaimana penataan sawit, karena berbicara sawit di Indonesia, Kotim ini paling luas, jadi dari kementrian koordinator (kemenko), KPK, bahkan dari kementrian ATR BPN kita terus menjadi contoh. Karena kita juga yang banyak permasalahan di lapangannya, makanya sedikit-sedikit kita perbaiki,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post