SAMPIT – Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin 20 September 2022. Sedikitnya, 2 paket narkotika jenis sabu ukuran kecil ditemukan polisi saat IRT ini sedang duduk santai menunggu pembeli datang.
Kapolsek Mentaya Hulu, IPDA Uberson SH, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Ya betul kami mengamankan seorang perempuan yang menjadi pelaku pengedar sabu dan lagi dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Mentaya Hulu, IPDA Uberson, saat dikonfirmasi media ini, Selasa 20 September 2022 malam.
Sebelum penangkapan terjadi pelaku sedang duduk santai di ruang keluarga rumah miliknya. Berdasarkan informasi yang diterima polisi dari warga, dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti sabu disimpan dengan dibungkus tisu di dinding luar rumah di bawah jendela.
“Kami hanya mengamankan 2 paket dari 20 paket yang sudah di edarkan oleh pelaku dan juga dari pengakuan pelaku, ada sebanyak Rp 2.5 juta uang hasil penjualan 20 tersebut,” jelasnya.
Pria berpangkat satu balok emas itu menambahkan, pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan dan malam ini juga akan dibawa ke Polres Kotim. “Malam ini pelaku kami bawa ke Mapolres Kotim. Untuk informasi lebih jelasnya nunggu tunggu laporan Polisi selanjutnya,” demikian kapolsek.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post