KUALA PEMBUANG – Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kabupaten Seruyan meraih predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021. Yang mana penyerahan hasil evaluasi tersebut dilaksanakan dalam kegiatan SAKIP RB Award 2021 pada Selasa, 5 April 2022.
Atas pencapaian tersebut, Bupati Seruyan Yulhaidir berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus memacu kinerjanya untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Pencapaian ini tentunya harus dijadikan sebagai penyemangat bagi kita semua untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan prosedur menuju masyarakat Seruyan yang sehat, aman dan sejahtera,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat merupakan salah satu hal yang harus diprioritaskan oleh seluruh jajaran perangkat daerah.
“Kalau ada masyarakat yang merasa kurang puas ataupun mendapatkan pelayanan yang kurang baik dari pegawai di lingkungan Pemkab Seruyan, silahkan langsung hubungi saya baik itu datang secara langsung ataupun vias telepon pribadi di 082358589633,” pungkasnya.
Hasil evaluasi SAKIP sendiri menujukan efektifitas dan efisiensi pemerintah dalam penggunaan anggaran pada penyelenggaraan pemerintahan yang beorientasi pada hasil untuk kepentingan masyarakat sehingga dapat dirasakan manfaatnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post