SAMPIT – Dua kecamatan akan menjadi sasaran jemput bola terkait kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) yang akan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam waktu dekat ini.
Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, dua kecamatan itu adalah Mentaya Hilir Selatan (MHS) dan Pulau Hanaut. Lantaran di wilayah tersebut dinilai masih banyak warga yang belum memiliki kartu identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan itu. Selanjutnya kami akan terjun kesana untuk pengurusan adminduk bagi warga yang belum memiliki,” katanya, Kamis 24 Maret 2022.
Meski pihak kecamatan tersebut melaporkan jika warganya masih banyak yang belum memiliki KTP. Namun berdasarkan data pihaknya penduduk yang melakukan perekaman telah melebihi wajib KTP.
Contohnya Kecamatan MHS dengan jumlah penduduk 23.923 jiwa. Dimana wajib KTP sebanyak 16.907 jiwa dan yang sudah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 17.283 jiwa atau 102.22 persen dari wajib KTP-el.
Sedangkan Kecamatan Pulau Hanaut dari jumlah penduduk 17.753 jiwa, wajib KTP 12.323 jiwa. Warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el berjumlah 11.781 jiwa atau 95.60 persen. Sehingga diduga warga yang disebut belum memiliki adminduk merupakan pendatang yang telah lama berdomisili di kecamatan tersebut.
“Kami sering melakukan jemput bola ke kecamatan hingga desa pedalaman. Jadi kemana mereka selama ini, kenapa tidak memanfaatkan waktu tersebut untuk pembuatan adminduk berupa Kk dan KTP-el atau kalau belum pindah catatan kependudukan dari daerah asal akan kami pasti bantu kepindahan penduduk tersebut tanpa pulang ke daerah asal,” terangnya.
Nantinya kegiatan pelayanan dokumen kependudukan yang bertujuan untuk menjaring masyarakat yang tidak dapat mengakses langsung pelayanan ke kantor Disdukcapil di ibu kota kabupaten itu juga akan melayani penduduk yang berumur 17 tahun baik melakukan perekaman, pembuatan dokumen Akta Kelahiran, Akta Kematian serta perubahan element data di Kartu Keluarga.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post