PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari fraksi partai Golongan Karya (Golkar) H Maruadi dipercaya menjadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, sementara legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang masuk dalam fraksi gabungan PAN, PKS,PPP, Perindo dan Hanura H Achmad Amur pimpin Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalteng.
Keduanya dipercaya oleh sejumlah perwakilan fraksi di DPRD Kalteng, saat pemilihan yang dilangsungkan di gedung dewan, Senin 4 November 2019.
Menurut Anggota DPRD Kalteng Ina Prayawati, dirinya bersama 10 anggota dewan yang telah diberikan amanah oleh fraksi, telah melaksanakan musyawarah mufakat dan secara resmi menyerahkan unsur pimpinan Bapemperda kepada H Maruadi sebagai Ketua dan Bryan Iskandar sebagai Wakil Ketua.
“Intinya, tadi kita sudah melaksanakan musyawarah mufakat bersama seluruh anggota Bapemperda yang telah ditunjuk oleh masing-masing fraksi. Hasil akhirnya adalah kita sepakat untuk Ketua diserahkan kepada H Maruadi dan Wakil Ketua Bryan Iskandar dan sisanya, termasuk saya sendiri sebagai anggota,” kata Ina, saat dibincangi wartwan usai mengikuti rapat internal Bapemperda, di ruang rapat Bapemperda DPRD Kalteng.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya ini juga mengatakan, tugas dan wewenang Bapemperda yang dibentuk saat ini, diantaranya yaitu menyusun rancangan program pembentukan (Perda), yang memuat daftar urut raperda berdasarkan skala prioritas disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD serta mengkoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Tugas dan wewenang Bapemperda, antara lain menyusun rancangan program pembentukan Perda, yang memuat daftar urut rancangan Perda berdasarkan skala prioritas disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD dan mengkoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara Dewan dan Pemda,” terang Ina.
Selain itu, Bapemperda juga melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep rancangan perda yang diajukan Anggota, Komisi, atau gabungan Komisi sebelum raperda disampaikan kepada Pimpinan DPRD, mengikuti pembahasan rancangan perda yang diajukan dan memberikan pertimbangan terhadap usulan penyusunan raperda.
“Bapemperda juga mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan raperda, kemudian memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas raperda yang ditugaskan oleh Badan musyawarah (Bamus), melakukan kajian perda serta membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan,” pungkas Srikandi dari PDI Perjuangan ini.
Berikut Komposisi Personalia Bapemperda DPRD Kalteng periode 2019-2024
Ketua: H Maruadi
Wakil Ketua: Bryan Iskandar
Anggota: Ina Prayawati, H Muhajirin, HM Sriosako, Yulilis, Maryani Sabran, Fajar Hariady, H Sudarsono, Jainudin Karim dan Sirajul Rahman.
Komposisi Badan Kehormatan (BK)
Ketua: H Achmad Amur
Wakil Ketua: H Jubair Arifin
Anggota: H Sarwani, H Muhajirin dan Toga Hamonangan Nadeak
(nat/matakalteng.com)
Discussion about this post