SAMPIT – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotawaringin Timur (Kotim) mengevakuasi sarang tawon mematikan yang bersarang di rumah warga Jalan Metro TV atau Jalan Bumi Daya 3, Perumahan Citra Mandiri, Jalur 3, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Menurut Muhammad Febbry selaku petugas Disdamkarmat Kotim yang melakukan evakuasi, tawon tersebut merupakan tawon vespa affinis yang bisa mematikan manusia jika tergigit. “Sarang tawonnya berada di rumah Bapak Deni Yoga Satria, setelah melihat adanya sarang tawon itu pemilik rumah segera meminta pertolongan kepada Disdamkarmat,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.
Setelah mendapatkan laporan, sebanyak 4 personel dikerahkan untuk mengatasi gangguan tawon tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak pelapor, sarang tawon tersebut berada di belakang lisplang depan bangunan rumahnya. “Sebelum mengevakuasi, kami sudah memastikan sekitar lokasi steril dari warga. Sebab bisa membahayakan bila warga terlalu dekat,” tegasnya.
Dengan pakaian khusus 4 personel ini langsung melakukan proses evakuasi dengan cara mengambil sarang tawon itu menggunakan tangga. Petugas mengaku tak ada kesulitan berarti dalam menangani sarang tawon ini. Sebab medan untuk melakukan persiapan dan penanganan sarang tawon sangat mendukung. “Sarang tawon vespa tersebut panjangnya sekitar 10 sentimeter dan sudah berhasil diamankan. Dalam bahasa Jawa, tawon ini disebut sebagai tawon ndas karena sarang tawon ini terbuat dari tanah atau lumpur yang berbentuk seperti kepala,” jelasnya.
Sementara itu tambahnya, tawon vespa affinis atau tawon ndas merupakan salah satu jenis tawon berbahaya. Bahkan, sengatannya disebut-sebut dapat menyebabkan kematian pada manusia dalam waktu singkat bila tersengat. “Tawon vespa affinis mempunyai ukuran tubuh sepanjang kurang lebih tiga sentimeter,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post