SAMPIT – Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kotawaringin Timur (Kotim) berharap, pergeseran hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tidak menjadi polemik di kalangan masyarakat. Pergeseran ini dinilai tetap sesuai dalam syariat Islam. Achmad Robita selaku Katib Syuriah NU Kotim mengatakan, digesernya hari libur nasional adalah bagian dari wewenang pemerintah.
“Yang saya ketahui, dari berbagai berita tentang alasan kenapa hari libur Maulid Nabi itu digeser adalah sebagai ikhtiar mencegah penyebaran Covid-19 yang muncul dari klaster liburan. Oleh karenanya, hari libur dibuat terputus atau berjarak atau tidak berurutan. Hal ini berdasarkan evaluasi penanganan Covid-19 dalam 2 tahun terakhir. Dalam pandangan syariat Islam, apa yang dilakukan pemerintah sudah sesuai dengan kaidah fiqih yang berbunyi (tasharruful imam manuthun bil maslahah) yang artinya keputusan pemerintah harus selaras dengan kemaslahatan,” kata Achmad Robita, Rabu 13 Oktober 2021.
Lagi pula lanjutnya, yang digeser adalah hari liburnya bukan peringatan hari besar yang berhubungan dengan ritual seperti hari raya Idul Fitri atau Idul Adha. “Jadi, kita selaku warga negara yang baik harus mampu berpikir logis dan bersikap bijak merespon hal ini. Maulid Nabi tetap tanggal 12 Rabiul Awal, namun libur nasional itu untuk mengatur jam kerja seluruh sektor kehidupan formal. Jangan dijadikan polemik. Yang terpenting saat ini, semua pihak harus fokus bersatu menuntaskan wabah Covid-19 ini. Semoga nantinya kehidupan berbangsa dan beragama kita bisa normal seperti sedia kala,” tandasnya.
Seperti diketahui, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 12 Rabiul Awal 1443 H bertepatan dengan Selasa, 19 Oktober 2021. Namun libur Maulid Nabi Muhammad SAW bukan jatuh pada hari tersebut, melainkan pada 20 Oktober 2021 dikarenakan pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad saw menjadi 20 Oktober 2021 sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post