KUALA PEMBUANG – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono menyebutkan jika pesatnya perkembangan zaman serta kamajuan terknologi informasi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi angka kasus yang melibatkan anak dibawah umur maupun perempuan.
Ia mengatakan, kasus tersebut mulai dari pencabulan, kekerasan dan lain sebagainya yang melibatkan anak dan perempuan sebagai korbannya. “Itu menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi, termasuk di Seruyan,” katanya, Kamis 22 Juli 2021.
Maka dari itu, dirinya mengungkapkan bahwa peran dari orang tua untuk mengawasi penggunaan teknologi khususnya HP pada anak sangat diperlukan. “Orang tua harus mengawasi, konten-konten apa saja yang dia buka di media sosial dan lain-lain,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya sendiri terus melakukan upaya edukasi kepada masyarakat melalui Polsek jajaran dengan imbauan dan sosialisasi untuk mengantisipasi terjadinya perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap anak dan perempuan.
Upaya tersebut juga melibatkan stakeholder terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui forum rapat koordinasi, door to door sistem sampai dengan para kapolsek yang selalu menyampaikan dengan agenda sambangnya ke desa-desa yang ada.
“Itu terus kita lakukan, akan tetapi semua upaya tersebut tetap memerlukan bantuan, dukungan dan peran serta dari seluruh masyarakat yang ada di Seruyan, khususnya orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dengan ketat,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post