PALANGKA RAYA – Saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Mas belum lama ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah mendorong agar pemerintah setempat selalu siap siaga dalam penanggulangan bencana.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan, penanggulangan bencana adalah satu elemen yang penting dalam rangka meminimalisir dampak akibat terjadinya bencana.
“Salah satu hal yang penting dilakukan adalah melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi bencana, karena karakteristik maupun geografis setiap wilayah berbeda-beda. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi dan adaptasi sehingga dapat meminimalisir kerugian dan korban jiwa,” ujar Duwel, Kamis, 22 Juli 2021.
Selain itu, pemerintah harus menyediakan informasi rawan bencana melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB). Standarisasi data dan metode dalam penyusunan KRB dinilai sangat penting. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018.
“Dalam upaya penerapan manajemen penanggulangan bencana, ada 3 tahap yang dapat dilaksanakan. Diantaranya, tahap pra bencana yang dilaksanakan ketika sedang tidak terjadi bencana dan ketika sedang dalam ancaman potensi bencana,” sebud Duwel.
Dilanjutkan, tahap tanggap darurat yang dirancang dan dilaksanakan pada saat sedang terjadi bencana, serta tahap pasca bencana yakni pada saat sesudah terjadinya bencana.
Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dapat dilakukan dengan membuat peta daerah rawan bencana, pembuatan alarm bencana, membuat bangunan tahan bencana serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana.
Penting bagi Pemerintah Kabupaten maupun Kota untuk membuat dan penerapan standar pelayanan dasar dalam urusan kebencanaan, kesiapan sarana dan prasarana serta SDM yang meliputi aparatur maupun relawan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana.
(liv/hab/matakalteng.com)






















Discussion about this post