PALANGKA RAYA – Menjamurnya usaha ritel di Kota Palangka Raya dikhawatirkan akan mempengaruhi perkembangan usaha kecil seperti kios atau warung tradisional.
Namun, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan hal tersebut sejauh ini tidak terlalu berdampak dikarenakan tidak setiap kawasan di Kota Palangka Raya diizinkan untuk membangun ritel-ritel modern tersebut.
“Mungkin seperti kelihatan bertambah, tetapi sebenarnya ada beberapa toko yang tutup dan pindah ke tempat lain. Jadi menurut saya itu tidak terlalu berpengaruh,” jelas Fairid, Jumat (9/7).
Meskipun demikian Fairid mengharapkan kehadiran pelaku usaha toko modern dapat bersinergi dengan masyarakat yang bergerak pada bidang UMKM. Terutama membantu dalam pemasaran produk lokal.
“Tempat usaha toko modern dapat membantu produk lokal milik warga agar dapat dipasarkan di toko modern,” tegasnya.
Adapun terkait dengan hal perizinan ritel modern, maka ditegaskan Fairid, setiap pengeluaran izin tetap menyesuaikan aturan dan ketentuan. Baik radius atau jarak serta ketentuan lainnya. Dalam arti berlaku zonasi bagi suatu kawasan penduduk.
(liv/matakalteng.com)
Discussion about this post