SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) fokus memberantas truk yang membawa muatan berlebihan atau over-dimension and overload (ODOL) yang sering melintas di Kota Sampit
“Target Kementerian Perhubungan, awal tahun 2023 tidak ada lagi kendaraan yang ODOL. Untuk itu kita juga akan menindak lanjuti di Kotim. Kita sadar, kerusakan jalan di dalam Kota Sampit lantaran sering dilewati kendaraan ODOL,” kata Plt Kepala Dishub Kotim, Siagano, Rabu, 23 Juni 2021.
Dikatakannya juga, truk ODOL seringkali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Meski sudah mengetahui resikonya, beberapa sopir tetap nekat melakukan pelanggaran ini.
“Jalan yang ada di Kotim ini hanya bisa dilewati maksimal 8 ton. Ini bukan muatannya saja, terhitung dengan berat kendaraan,” tegasnya.
Dirinya juga mengaku sudah mengkoordinasikan dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) agar perbaikan Jalan Lingkar Selatan segera diselesaikan, sehingga truk-truk bisa melintas di jalan tersebut tanpa masuk ke jalan dalam kota.
“Kami juga sudah koordinasi dengan kepolisian agar bisa menilang kendaraan besar yang masuk kota, namun karena di tengah pandemi ini untuk menjaga kestabilitasan ekonomi, sehingga penilangan belum bisa dilakukan,” tandasnya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post