KUALA PEMBUANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan, Taruna Jaya kembali menyampaikan tahapan kampanye pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Seruyan.
“Tahapan kampanye ada dua yakni tatap muka tapi dengan jumlah orang yang terbatas, tapi dianjurkan oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri) kalo bisa sosialisasi kampanye itu dalam bentuk daring atau virtual, tapi bagi desa yang memang yang jaringan internetnya tersedia,” katanya, Selasa 2 Februari 2021.
Mengingat pelaksanaan Pilkades di daerah dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, pemerintah tidak menganjurkan untuk mengumpulkan massa, walaupun itu dilakukan dalam jumlah terbatas.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seruyan, pelaksanaan kampanye calon kepala desa itu dari tanggal 10 Maret 2021 sampai dengan 12 Maret 2021, jadi hanya selama 3 hari, kemudian dilanjutkan massa tenang mulai 13 Maret sampai 15 Maret, dan pada tanggal 16 Maret adalah hari H pencoblosan Pilkades serentak.
“Berikut adalah tahapan-tahapan dari yang langsung berhubungan dengan pelaksanaan Pilkades tersebut, jadi pelaksanaan kampanye berlangsung 3 hari kemudian massa tenang 3 hari,” demikian.
(ais/matakalteng.co.id)
Discussion about this post