NANGA BULIK – Mia, 33, telah didakwa atas kecelakaan yang terjadi di jalan trans Kalimantan KM 23 pada selasa (9/4) lalu. Pengendara truk KH 9123 GD tersebut menabrak seorang pengendara sepeda motor KH 2051 RA hingga meninggal dunia, warga asal Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada tersebut dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lamandau.
Sidang tuntutan tersebut dipimpin Hakim Ketua, Tomy Manik pada Rabu (17/7) lalu.
Dalam tuntutanya, JPU menjelaskan terdakwa Mia dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia sesuai yang diatur dalam Pasal 310 ayat 4 UU RI no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Meminta majelis hakim menjatuhi hukuman kepada terdakwa Muhammad Ihsan Arif bin Khoirul Anam dengan pidana penjara empat tahun,” ungkap JPU Saiful Uyun Sujati .
Mendengar tuntuan JPU, terdakwa Mia meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim, dengan alasan terdakwa mempunyai tanggungan anak dan istri.
“Saya meminta keringanan. Kalau lama kasihan anak dan istri. Orang tua sudah tidak bisa kerja. Yang nanggung orang tua dan keluarga adalah saya,” ujar terdakwa saat ditanya Hakim terkait permohonannya atas tuntutan jaksa.
Sementara itu, anak Korban, Diah saat dijumpai wartawan, Jumat 19 Juli 2019, mengatakan bahwa tuntutan jaksa sudah sesuai, menurut keluarga korban tuntutan jaksa sudah sesuai dan proporsional. Meski, keluarga korban sesungguhnya menginginkan hukuman yang lebih berat.
“Saya kira sudah cukup sesuai. Tadi malam genap 100 hari kematian ayah, kami sepenuhnya menyerahkan kepada pengadilan untuk memutuskan,” ungkapnya.
Diketahui, dalam kecelakaan yang melibatkan mobil dump truk yang dikendarai Mia (33) melaju dengan kecepatan tinggi, saat berpapasan dengan sepeda motor korban dengan jarak kurang lebih 20 meter, terdakwa mengira motor didepanya akan belok kanan, alih-alih mengerem, terdakwa justru tancap gas ke sisi kanan hingga melewati marka jalan. Akibatnya, tabrakan tak terelakkan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post