KUALA PEMBUANG – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) asal Kabupaten Seruyan sempat mengeluhkan adanya kebijakan Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit yang melarang mereka untuk memasarkan produknya di areal perusahaan dengan alasan penyebaran Covid-19.
Pembina UMKM Kabupaten Seruyan, Robie mengaku, mendengar dan melihat langsung keluhan terkait hal ini, serta kemerosotan pendapatan yang dialami. Akan tetapi, tidak bisa berbuat banyak selain berkoordinasi dengan pimpinan.
“Nyaris 20 persen penurunan yang dialami pelaku UMKM di sini. Tentu saja kondisi ini akan berdampak kepada roda perekonomian individu yang tergabung dalam UMKM,” tandasnya, Rabu 7 Oktober 2020.
Ia menceritakan salah satu kejadian, bahwa salah seorang pelaku UMKM asal Telaga Pulang, Kecamatan Danau Sembuluh yang menutup usaha kerupuk ikannya lantaran tidak mendapatkan akses dari PBS setempat. Hingga saat ini, pengusaha kerupuk itu bangkrut.
Menanggapi kondisi ini, Bupati Seruyan, Yulhaidir mengundang, pelaku UMKM terkhusus yang memasarkan langsung produk-produknya ke areal perusahaan dan perwakilan PBS dalam rangka mencari solusi yang kongkret untuk penyelesaian.
Dalam pertemuan tersebut, Orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring ini meminta, PBS yang ada di daerah itu memberikan kelonggaran kepada para pelaku UMKM, dengan catatan ketika berada di areal perusahaan harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Kita sudah new normal atau menjalani tatanan kehidupan baru masyarakat produktif. Oleh karena itu, saya meminta kepada PBS yang ada untuk memberikan kelonggaran tentu saja dengan catatan, protokol kesehatan harus diperketat,” tegasnya.
Harapan itupun diakuinya mendapat respon positif dari pihak PBS, dengan catatan setiap pedagang hanya diizinkan berjualan apabila protokol kesehatan diterapkan secara maksimal.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post