KUALA PEMBUANG – Dalam upaya membantu perekonomian keluarga para pekerja di sektor formal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI menyalurkan Bantuan Subsidi Uang (BSU) senilai Rp2,4 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Seruyan, Budi Rahman menyampaikan, pihaknya mengusulkan 29.000 pekerja di daerah itu yang menerima, tetapi yang lolos verifikasi dari pusat hanya 27.000. Selain itu BSU ini dibagi menjadi empat tahap selama empat bulan dengan mekanisme pembagian menggunakan dua pihak yaitu, BPJS Ketenagakerjaan dan Perbankan.
“Dalam proses verifikasinya, hal yang menjadi kendala ialah berkas data yang tidak sesuai atau tidak valid. Saat kami hendak membantu proses tersebut, rupanya berkas data sudah masuk ke Kemenaker RI,” tandasnya, Rabu 30 September 2020.
Namun begitu, ditambahkannya, pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang juga mengalami kendala ketika melakukan pendataan. Sehingga, sempat terjadi kesalahpahaman antara perusahaan dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat yang ditugaskan untuk membantu pendataan.
“BPJS Ketenagakarjaan memang tidak diberikan kewenangan untuk jemput bola atau melakukan pendataan. Oleh sebab itu, perusahaan dan Pemdes yang diberikan kewenangan. Namun, syukurlah, kendala ini sudah bisa kami atasi. Saya harap dengan adanya BSU ini akan membantu perekonomian keluarga para pekerja di masa wabah pandemi Covid-19,” harapnya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post