NANGA BULIK – Penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Lamandau belum menunjukkan tanda-tanda menurun. Darkta rilis Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lamandau, dirilis 1 orang berstatus PDP meninggal dunia dan 2 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua Gugus tugas percepatan penanganan Covid- 19 Kabupaten Lamandau, H Hendra Lesmana saat dikonfirmasi membenarkan adanya tambahan 2 kasus positif Covid- 19 dan 1 PDP meninggal dunia umur 43 tahun, meninggal dunia di Rumah Sakit Sultan Imanudin, Pangkalan Bun, Sabtu 13 Juni 2020.
“Innalillahi wainnailaihi rajiun, turut berduka atas meninggalnya seorang Ibu dengan status PDP, almarhumah merupakan salah satu PDP yang sedang menjalani perawatan di RSSI Sultan Imannudin Pangkalan Bun, Kobar,” ungkap Hendra Lesmana.
Dari informasi, lanjut bupati, almarhumah sebelumnya menderita sakit kanker dan masih dalam proses menunggu hasil uji sampel swab, jadi belum dipastikan terkonfirmasi positif Covid- 19 atau tidak.
“Semoga Almarhumah diterima ditempat terbaik disisi-NYA, dan mudah-mudahan hasil swabnya negatif,” harapnya. Diketahui, jenazah tiba di Lamandau sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung dikebumikan di Pemakaman Umum KM 9 Nanga Bulik dengan menggunakan tata cara pemakaman protokol penanganan Covid- 19.
Terkait penambahan kasus positif di hari ini Sabtu 13 Juni 2020, Hendra Lesmana yang juga Bupati Lamandau itu menjelaskan bahwa penambahan dua orang yang terkonfirmasi positif Covid- 19 berdasarkan hasil uji sampel swab adalah warga kecamatan Bulik dan satu karyawan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Lamandau.
“Dengan tambahan dua kasus positif, yakni satu orang warga kecamatan Bulik dan seorang lagi karyawan Perusahaan perkebunan kelapa sawit, maka hingga saat ini 16 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid- 19, tiga diantaranya dinyatakan sembuh,” jelas Bupati Hendra.
Terpisah, Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachrudin menyampaikan, pasien PDP yang meninggal tersebut merupakan warga Lamandau dengan hasil pemeriksaan swab pertama negatif, saat ini hasil pemeriksaan swab ke dua belum keluar.
Menurutnya PDP yang meninggal tersebut mempunyai penyakit penyerta Komorbid (Kanker), dan saat ini jenazah sudah dibawa ke Kabupaten Lamandau dan akan dimakamkan dengan standar keamanan Covid-19.
“Belum terkomfirmasi positif masih menunggu hasil swabnya, jenazah akan dimakamkan di Lamandau karena berdasarkan KTP serta domisili di Lamandau,” pungkasnya.
Berdasarkan update data Covid- 19 dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid- 19 di Kabupaten Lamandau, 10 orang berstatus Orang Dalam Resiko (ODR), Orang Tanpa Gejala (OTG) 132 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 4 orang dan positif 16 dimana 3 diantaranya telah sembuh.
(btg/ga/matakalteng.com)
Discussion about this post