NANGA BULIK – Di tengah mewabahnya virus corona, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau tetap menggelar rapat paripurna 7 (tujuh) masa persidangan II tahun sidang 2019/2020, Kamis 2 April 2020.
Berbeda dari biasanya, paripurna kali ini digelar dengan disesuaikan anjuran pemerintah mengenai pencegahan penyebaran virus corona, yakni physical distancing atau jarak fisik yang aman antar satu orang dengan lainnya.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar LKPJ Bupati Lamandau tentang penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M Bashar didampingi Wakil Ketua I dan II, Budi Rahmat dan Vatrean Essaie serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dalam pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menyampaikan bahwa LKPJ kepala daerah kepada DPRD serta informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat bertujuan untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien.
“LKPJ Bupati tahun 2019 disusun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD sebagaimana ditetapkan dalam Perda nomor 3 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Lamandau 2018-2023,” ungkap Hendra.
Untuk mewujudkan visi pemerintah daerah, lanjut Hendra Lesmana, telah ditetapkan 5 misi Kabupaten Lamandau tahun 2018-2023, diantaranya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN,
Meningkatkan kwalitas pembangunan SDM yang cerdas, sehat dan sejahtera, memperkuat kemandirian ekonomi berbasis sektor unggulan dan kelestarian lingkungan hidup.
“Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang bermoral, religius dan aman berdasarkan nilai-nilai kearifan budaya lokal, serta meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur yang berkwalitas untuk pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Hendra.
Hendra Lesmana juga mengharapkan agar DPRD Kabupaten Lamandau dapat memberikan pandangan dan masukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Lamandau.
“Kita meyakini bahwa semua hal yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Lamandau adalah hasil kerja keras dari semua pihak, yang harus disyukuri bersama sebagai anugerah dan nikmat dari Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post