PALANGKA RAYA – Sebuah gudang yang berisikan tabung gas Elpiji 3 kilogram, milik salah seorang warga di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dibobol maling, Senin (23/1/2023) malam. Dari peristiwa tersebut, puluhan tabung gas bersubsidi tersebut raib dibawa maling.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya tindak pidana pencurian, jajaran Polsek Pahandut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke dalam gudang dengan cara merusak dan mencongkel pintu gudang yang dikunci menggunakan gembok. Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, melalui Kasi Humas, Bripka Talenta mengatakan, kasus itu telah ditangani pihaknya dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh petugas.
“setelah mendapatkan informasi, kami langsung ke TKP dan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023). Peristiwa tersebut baru diketahui, pada saat pemilik gudang datang ke lokasi pada pagi harinya, dengan maksud untuk memeriksa kondisi gudang. Pada saat tiba di lokasi, pemilik menemukan pintu gudang yang telah terbuka dan dalam kondisi berantakan.
Namun naas, puluhan tabung gas 3 kilogram yang sebelumnya tersimpan rapi di dalam gudang tersebut lenyap dibawa maling, sehingga korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. ”Setelah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post