PALANGKA RAYA – Pasca pencabutan PPKM oleh pemerintah pusat, geliat pariwisata di Kota Palangka Raya mulai menunjukkan adanya peningkatan.
Meskipun demikian, Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita mengingatkan agar pelaku usaha wisata dan juga pengunjung wisata tetap taat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Penting diingatkan jika pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Oleh sebab itu semua pelaku usaha, termasuk usaha wisata harus secara ketat menjalankan prokes,” katanya, Senin 23 Januari 2023.
Memang diakui Ruselita, sebelum diberlakukan pencabutan PPKM, pemerintah memberikan kelonggaran agar tempat wisata dan objek keramaian lainnya bisa dibuka dan beroperasi 100 persen, dengan catatan harus ketat prokes.
“Saya mengatakan, semua usaha memang harus tetap jalan meskipun ada beberapa aspek yang memang masih harus diperketat. Tetapi, hanya satu yang harus ditaati yakni prokes secara massif,” ujarnya.
Maka dari itu, seiring berjalannya aktivitas usaha wisata tersebut maka ia berharap kesadaran dari pelaku usaha untuk bisa menjalankan disiplin prokes, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post