SAMPIT – Ketua KPU Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi menyampaikan, saat ini logistik sisa Pilkada dan Pemilu 2024 lalu masih tersimpan digudang logistik KPU dan masih menunggu instruksi penghapusan dari KPU Pusat.
“Barang itu semua punya negara, dokumen negara yang tidak bisa begitu saja dilakukan pemusnahan. Terhadap dokumen itu perlu kita simpan dengan baik agar kondisinya tetap terjaga sampai dengan nantinya dilakukan penghapusan,”kata Rifqi, Selasa 25 Februari 2025.
Langkah awal ujarnya, KPU akan melakukan pendataan terhadap barang-barang logistik tersebut kemudian mengarsipkan dengan baik. Hingga pada saatnya nanti apabila ada perintah dari KPU pusat untuk dilakukan pelelangan, maka langkah itulah yang akan dilakukan.
“Kalau untuk kapan lelang dilakukan masih belum ada informasi. Namun untuk pinjam pakai gudang dari pemerintah Kotim batasnya hingga akhir tahun 2025. Akan tetapi, jika masih ada logistik yang tersimpan tentu kami juga memohon kebijaksanaan pemerintah. Karena KPU sudah tidak memiliki tempat lain untuk gudang,”tegasnya.
Tambahnya, karena saat ini status gudang masih pinjam pakai sehingga besar harapan mendapat dukungan dari pemerintah untuk pembangunan gudang, mengingat kepentingan Pemilu dan Pilkada dilaksanakan setiap 5 tahun.
“Dan selesai Pilkada tidak bisa juga langsung dilakukan pemusnahan, sehingga harus ada tempat untuk menyimpan. Kita harap rencana yang sempat dilontarkan oleh pemerintah daerah untuk membangunkan gudang bagi KPU itu bisa mudah-mudahan direalisasikan,”ujar Rifqi.
Namun tentu ujarnya, pihaknya juga memahami jika misalnya pada saat ini ada efisiensi anggaran dan sebagainya. Untuk itu pihaknya tidak mendesak agar gudang bisa dibangun pada tahun 2025 ini, namun bisa diperjuangkan untuk tahun-tahun kedepannya. Apalagi lahan sudah dihibahkan untuk KPU yang berada di Jalan Lingkar Selatan.
“Sehingga tinggal menunggu pembangunanya saja. Kami juga berharap tempat yang saat ini dipinjam pakaikan tetap dipinjam pakai kan selama barang-barang logistik Pemilu itu masih ada, karena itu semuanya dokumen negara,”tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post