PALANGKA RAYA – Setelah dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 13 Agustus 2024 yang mana melibatkan mantan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2019 lalu.
Kini, jalan Supian Hadi makin mulus bahkan percaya diri untuk ikut bertanding pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2024, karena banyak menerima dukungan partai politik termasuk partai pengusung maupun partai non parlemen.
Supian Hadi, seorang tokoh politik yang terkenal, meyakini bisa ikut sebagai calon gubernur Kalteng yang tahapan pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang. Tentu saja atas dukungan yang diterimanya dari berbagai partai politik telah meningkat keyakinannya bahwa ia akan menjadi calon yang kuat untuk jabatan tersebut.
Menurut Juru Bicara SHD Center Junaidi, Supian Hadi telah menerima rekomendasi dari beberapa partai politik, termasuk PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
“Ada partai politik lain yang siap memberikan dukungan kepada Supian Hadi dan bahwa komunikasi politik masih berjalan antara elit partai. Dengan adanya surat perintah penghentian penyediaan (SP3) dari KPK, proses pemilihan umum menjadi lebih lancar. Supian Hadi telah mengumpulkan cukup banyak dukungan untuk memenuhi syarat untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng,” ungkapnya, kepada media iji, Selasa 13 Agustus 2024 malam.
Lanjut Junaidi, pada akhirnya, dukungan dari berbagai partai politik menunjukkan bahwa Supian Hadi adalah kandidat yang kuat untuk jabatan Gubernur Kalteng. Dengan dukungannya yang semakin meningkat, ia siap menghadapi tantangan apa pun yang mungkin datang dalam Pilkada nantinya.
(raf/matakalteng)





















