• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dua Desa Diusulkan sebagai Calon Masyarakat Hukum Adat 

Dua Desa Diusulkan sebagai Calon Masyarakat Hukum Adat 

Jumat, 23 Februari 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Rapat koordinasi fasilitas di masyarakat hukum adat.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Rapat koordinasi fasilitas di masyarakat hukum adat.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dua desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diusulkan sebagai calon Masyarakat Hukum Adat (MHA). Progres kegiatan pengakuan perlindungan masyarakat hukum adat di wilayah Kotim oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim pada saat ini sudah sampai pada tahap melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat

“Desa tersebut, yakni Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang dan Desa Tumbang Tilap, Kecamatan Bukit Santuai,” kata Asisten II Setda Kotim Alang Arianto, Jumat, 23 Februari 2024.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Disampaikannya, saat ini pihaknya bersama DLH sudah sampai pada tahap  melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat untuk melakukan identifikasi keberadaan masyarakat hukum adat atau hutan adat secara menyeluruh yang diundang ke kabupaten dan juga sosialisasi langsung di tingkat kecamatan. 

Lanjutnya, pendampingan pengusulan kelompom MHA juga telah dilakukan pads desa itu. Dimana kelompok MHA telah dikukuhkan oleh Kepala Desa Tumbang Gagu dan sekarang masih dalam tahap menyiapkan dokumen pengusulan pengakuan masyarakat hukum adatnya kepada Bupati Kotim. 

“Saat ini peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat sedang dalam proses persiapan dan dalam waktu yang tidak lama akan dibahas dalam forum DPRD Kabupaten Kotim dan diharapkan akan rampung di pertengahan tahun 2024 ini,” harapnya. 

Ditambahkan, belum lama ini pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi fasilitas di masyarakat hukum adat, dan itu merupakan salah satu tahapan dari tindak lanjut usulan dan permohonan fasilitasi dari keberadaan MHA Desa Tumbang Tilap Kecamatan Bukit Santuai. 

“Kami mengapresiasi Kecamatan Bukit Santuai yang tanggap terhadap usulan dari desanya dan memacu untuk melaksanakan identifikasi keberadaan MHA di wilayah Kecamatan Bukit Santuai. Mengingat di Kabupaten Kotim ini belum ada satupun MHA yang diakui keberadaannya oleh pemerintah. Masyarakat adat Dayak di Kabupaten Kotim dikenal dengan namanya saja namun belum diakui sebagaimana peraturan yang berlaku,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala DLH Kotim, Machmoer mengatakan, rencana luas wilayah calon masyarakat hukum adat atau hutan adat Kabupaten Kotim untuk Desa Tumbang Gagu lebih dari 200 hektar, dan MHA Desa Tumbang Tilap luas wilayah lebih dari 86 hektar. 

Lanjutnya, DLH Kotim dalam rangka kegiatan pengakuan dan perlindungan MHA adalah dengan sosialisasi tentang tahapan pengakuan dan perlindungan MHA, kemudian menetapkan panitia pengakuan dan perlindungan MHA Kotim. 

“Kami selanjutnya melakukan identifikasi awal keberadaan MHA di 17 kecamatan di Kabupaten Kotim, serta menyusun dan menetapkan Perda pengakuan dan perlindungan MHA Kabupaten Kotim,” tutupnya.

(dev/matakalteng)

Share15Tweet9SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Menghindari Sepeda Motor, Dump Truk Terjun ke Parit

Next Post

Desa Lalang Dicanangkan Sebagai Desa EKI

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Desa Lalang Dicanangkan Sebagai Desa EKI

Cegah Petugas PPK dan Pengamanan Pemilu Sakit, Polda Kalteng Beri Layanan Kesehatan

Bundaran Besar Palangka Raya Akan Menarik Investasi Daerah

HUT Ke-52, Basarnas Gelar Donor Darah

Bupati Kotim Imbau Masyarakat Waspada Banjir 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK