• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Surat Suara Rusak dan Lebihan di Kotim, Dimusnahkan

Surat Suara Rusak dan Lebihan di Kotim, Dimusnahkan

Selasa, 13 Februari 2024
in Politik
A A
FOTO: DEVIANA /MATAKALTENG - Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Ketua KPU, Bawaslu dan Kapolres saat memusnahkan surat suara, Selasa 13 Februari 2024.

FOTO: DEVIANA /MATAKALTENG - Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Ketua KPU, Bawaslu dan Kapolres saat memusnahkan surat suara, Selasa 13 Februari 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama KPU setempat, memusnahkan surat suara Pemilu yang rusak dan lebihan. Hal itu bukti konkret dari komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

“Hari ini kami turut serta dalam pemusnahan surat suara yang lebihan dan rusak pada surat suara Pemilu 2024,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Selasa, 13 Februari 2024.

Baca juga berita lainnya

Musda V DPD Partai Golkar Pulpis, Ahmad Rifa’i Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Konsolidasi Besar PDIP Kotim, Musancap Jadi Langkah Awal Perkuat Mesin Partai Hingga Desa

Penjaringan Pimpinan PKB Kotim Menghangat, Sembilan Figur Masuk Bursa Calon Ketua

Muscab PKB Zona Barat Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Itu ia sampaikan saat mengikuti kegiatan yang digelar di halaman Stadion 29 Nopember Sampit, Jalan Cilik Riwut. Disampaikannya, momen ini merupakan komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di daerah ini.

Lanjutnya, Pemilu merupakan pilar utama dalam sebuah negara demokratis. Setiap suara memiliki kekuatan yang besar dalam menentukan arah masa depan bangsa.

“Jadi penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap tahap Pemilu dilaksanakan dengan cermat dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan transparan,” ujarnya.

Pemusnahan kelebihan surat suara dan rusak yang dilakukan adalah bukti konkret dari komitmen KPU dan Pemkab Kotim dalam menjaga profesionalisme. Langkah itu menunjukkan bahwa pihaknya berupaya untuk meminimalisir resiko kecurangan.

“Selain itu meneguhkan keyakinan publik terhadap integritas sistem pemilihan umum. Perlu diingat bahwa proses Pemilu bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah atau penyelenggara Pemilu, tetapi juga bersama dan seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi menyebutkan, jumlah surat suara Pemilu 2024 dimusnahkan sebanyak 1.721 lembar. Jumlah tersebut dari surat suara yang rusak sebanyak 783 lembar dan surat suara lebihan sebanyak 938 lembar.

“Rata-rata surat suara yang dimusnahkan rusak karena robek. Dan itu rusak dari sana bukan dari proses pelipatan,” sebutnya.

Pemusnahan surat suara rusak dan lebihan ini sesuai dengan ketentuan yaitu surat suara yang tidak dapat digunakan setelah disortir dan dilipat harus dimusnahkan.

(dev/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perlu Dilakukan Peningkatan Jalan dan Pembuatan Drainase di Kecamatan Kota Besi

Next Post

400 Kotak Suara Pemilu 2024, Tiba di Kelurahan Langkai

Berita Terkait

Politik

Musda V DPD Partai Golkar Pulpis, Ahmad Rifa’i Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Politik

Konsolidasi Besar PDIP Kotim, Musancap Jadi Langkah Awal Perkuat Mesin Partai Hingga Desa

Rabu, 20 Mei 2026
Politik

Penjaringan Pimpinan PKB Kotim Menghangat, Sembilan Figur Masuk Bursa Calon Ketua

Rabu, 15 April 2026
Politik

Muscab PKB Zona Barat Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Rabu, 15 April 2026
Politik

Musyawarah Cabang PKB Zona 3 Perkuat Konsolidasi dan Regenerasi Kepemimpinan

Rabu, 15 April 2026
Politik

PDIP Kalteng Gelar Bukber Ramadan Bersama Kader dan Anak Panti

Selasa, 10 Maret 2026
Load More
Next Post

400 Kotak Suara Pemilu 2024, Tiba di Kelurahan Langkai

Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Zakat

Meningkatkan Kompetensi Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan

KPU Barsel Musnahkan 101.000 Lebih Surat Suara Pemilu

Suksesnya Pemilu Terlihat dari Tingginya Partisipasi Masyarakat Datang ke TPS

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK