PALANGKA RAYA – Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat dan H Ujang Iskandar mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu 5 September 2020 sore
Pasangan Ben Brahim S Bahat – H Ujang Iskandar mendaftar dengan menggunakan becak dengan di dampingi Istri masing-masing serta para partai pengusung dan pendukung Partai pengusung bakal calon yaitu Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Gerindra serta Partai Pendukung Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKIP).
Pantauan Wartawan matakalteng.com di lokasi pedaftaran Kantor KPU Kalteng Jalan Jendral Sudirman, Palangka Raya Pasangan Balon kepala daerah Ben Berahim dan Ujang Iskandar didampingi Juga Ketua-Ketua Partai yaitu Partai Gerindra H Iwan Kurniawan, Sekjen Partai Demokrat Junaidi, Partai Hanura Hariadi dan Ketua PKPI Kalteng Erfan Tunjung serta Wakil Bupati Barito Selatan Satya Titiek Aryani Djoedir dan Tim Pemenang Pasangan Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar.
Kedatangan Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah tersebut disambut Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim beserta Jajaran KPU Kalteng. Namun sebelum memasuki KPU Kalteng Balon Kepala Daerah beserta Tim Pemenangan dilakukan pengecekan sesuai dengan protokol covid-19 mulai dari suhu tubuh masuk keruang disinfektan dan mencuci tangan dengan air mengalir yang di sediakan.
Sementara Itu, usai mendaftar ke KPU Kalteng, Bakal Calon Kepala daerah menyampaikan terima kasih kepada Jajaran Ketua KPU beserta Komisioner KPU Kalteng dan Ketua Bawaslu dan Komisioner Bawaslu Kalteng yang telah menyambut serta penuh kekeluargaan.
“Saya yakin dan percaya kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara serta pengawas Pilkada Kalteng akan dilaksankan sesuai dengan tanggung jawab serta jurdil. Mari kita sambut Pilkada ini dengan kebersaan untuk meujudkan Kalteng baru,” terangnya.
Dirinya juga berharap agar pada Pilkada tahun 2020 akan terpilih Pemimpin yang nantinya bisa membawa Kalteng menjadi provinsi yang rakyatnya rukun damai dan provinsi yang maju dan sejahtera.
“Untuk itu kita harus berpegang dengan falsafah Huma Betang, kita pelihara kerukunan, kita ikat erat-erat tali silaturahmi kita dan masyarakat ikut kawal pilkada ini agar dengan lancar baik dan rukun serta Damai,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan verifikasi syarat pencalonan dan verifikasi syarat calon. Terkait syarat calon kita akan melakukan verifikasi sampai dengan 12 September 2020 dan jika ada perbaikan akan disampaikan.
“Terkait dengan syarat pencalon yang meliputi BKWK dan B1KWK kita sudah verifikasi bersama-sama dan juga disaksikan dan diawasi oleh Bawaslu bahwa Pasangan Ben-Ujang sudah memenuhi ketentuan dan bisa kita terima,” ucapnya.
Untuk di ketahui, syarat pencalonan terkait dengan pencalonan sudah sesuai dengan ketentuan minimal 9 kursi yaitu dari Partai Demokrat, Gerindra dan Hanura berjumlah 12 Kursi.
(nat/matakalteng.com)
Discussion about this post