• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polres Kotim Siap Tindak Tegas Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT AKPL

Polres Kotim Siap Tindak Tegas Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT AKPL

Minggu, 14 April 2024
in Peristiwa
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Personel Polres Kotim yang dikerahkan untuk mengamankan area kebun PT AKPL Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Personel Polres Kotim yang dikerahkan untuk mengamankan area kebun PT AKPL Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

SAMPIT – Belakangan ini sedang marak pencurian dan penjarahan buah kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satunya yang terjadi di PT AKPL Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu. Meskipun pihak kepolisian sudah melakukan berbagai upaya penindakan, namun hal itu tidak dihiraukan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kotim, Kompol Riza Fahrul Wahyudi menyatakan bahwa sebelum melakukan penindakan, Polres Kotim telah melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti imbauan kepada masyarakat sekitar untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kuala Kuayan, khususnya di sekitar PT AKPL.

Imbauan dilakukan berdasarkan surat edaran bersama Forkopimda Kab.Kotim Nomor  500.8.1/0314/Setda.SDA/2024, B/526/III/2024/Polres, Sket/04/IV/2024, B-2/0.2.11/CS.2/03/2024,684/KPN.W.16-42/HKI.3/IV/2024, tentang : Larangan Pemanenan, pengangkutan dan penerimaan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit secara tidak sah di wilayah Kabupaten Kotim.

Pencurian TBS kelapa sawit di PT AKPL sudah berlangsung selama kurang lebih 6 bulan, diduga dilakukan oleh masyarakat dari luar Desa Kuala Kuayan. Bahkan, menjelang lebaran pun kegiatan pencurian masih marak.

“Diduga para pelaku pencurian beralasan bahwa mereka menuntut hak mereka berupa plasma yang tidak diberikan oleh perusahaan sawit PT AKPL,” ucap pria dengan pangkat Satu Bunga Melati di pundaknya ini, Minggu, 14 April 2024.

Polres Kotim menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila semua himbauan tidak diindahkan. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan dapat berdampak semakin meluas dan bisa mengakibatkan investor takut untuk berinvestasi di Kotim.

Hal itu juga diharapkan Pemerintah Daerah, Pemangku Adat, Pemerintah Kecamatan dan Desa, agar memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ikut-ikutan dalam aksi pencurian di PT AKPL.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak memihak pihak manapun dan akan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kepolisian akan menindak tegas para pelaku pencurian sawit dan pembeli dari hasil pencurian sawit tersebut.

Permasalahan pencurian tersebut bermula dari adanya sengketa lahan di PT AKPL. Mediasi yang difasilitasi oleh Pemda Kotim untuk menyelesaikan sengketa tersebut belum membuahkan hasil. Polres Kotim telah melakukan berbagai tindakan untuk mengatasi pencurian sawit di PT AKPL, seperti pencegahan dengan melakukan imbauan dan patroli dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku pencurian.

“Kepada masyarakat untuk tidak melakukan pencurian sawit karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan akan ada konsekuensinya,” tutupnya.

(gus/matakalteng)

Share7Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kades dan BPD Wajib Kerjasama Membangun Desa

Next Post

Pelajaran Seni Wajib Ada di Sekolah Dasar

Berita Terkait

Peristiwa

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 27 April 2026
Peristiwa

SAR Gabungan Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Barito

Senin, 6 April 2026
Peristiwa

Kecelakaan di Tjilik Riwut Km 4, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Rabu, 25 Maret 2026
Load More
Next Post

Pelajaran Seni Wajib Ada di Sekolah Dasar

Jangan Andalkan Dana Desa, Ini Permintaan Dewan untuk Kades...

Peserta Didik dengan Kecerdasan Istimewa Bisa Diberikan Percepatan Pemenuhan Beban Belajar

Legislator Barsel Minta Perda Dilaksanakan Secara Efektif

Dewan Sayangkan Banyaknya Angkutan Perusahaan Melintas di Jalan Umum Saat Arus Mudik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK