SAMPIT – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah dimulai. Tanggal 9 Juni 2021 ini merupakan hari terakhir pengembalian formulif pendaftaran.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Muhammad Yamin mengatakan, untuk tingkat SD tidak ada seleksi tertulis. Seleksi hanya meliputi seleksi wawancara, tes pendengaran, tes penglihatan dan lainnya.
“Memang sebaiknya seleksi PPDB tingkat SD dilakukan dengan tatap muka. Karena SD tidak ada seleksi tertulis, hanya wwncara, cek penglihatan dan pendengaran serta lainnya. Jadi harus tatap muka agar panitia PPDB bisa melakukan penilaian yang akurat,” ujar Yamin, Rabu 9 Juni 2021.
Karena menurutnya, penanganan anak ini berbeda-beda, yang dikhawatirkan barang kali ada anak yang berkebutuhan khusus. Yang mana anak berkebutuhan khusus ini berbeda dengan yang ada di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) namun juga berbeda dengan anak pada umumnya.
“Kalau anak berkebutuhan khusus atau inklusif itu misalnya seperti autis yang tidak bisa diam pada satu tempat, suka jalan kemana-mana, jadi harus ada guru khusus untuk menanganinya. Untuk itu perlu adanya tes wawancara serta tes pendengaran dan penglihatan,” tegasnya.
Sementara untuk pengawasan tambah Yamin, langsung dilakukan oleh kepala sekolah dan pihak sekolah, mengingat sudah ada dibentuk panitia PPDB masing-masing sekolah.
“Jadi meski dilakuakan tatap muka di gengah pandemi Covid-19, untuk penerapan Protokol Kesehatan (Prokes)nya sudah ada yang mengatur. Misal aturan jarak antara siswa satu dan lainnya,” sebutnya.
Bahkan Yamin mencontohkan, salah satu SD di Kotim yang sudah melaksanakan seleksi PPDB di tengah pandemi yaitu dengan cara daftar per nomor. Sehingga tes dilakukan bertahap. Tidak langsung menyeluruh.
“Ada shiftnya sudah di atur agar tidak menumpuk atau berkerumun di sekolah,” demikiannya.
Diketahui, pendaftaran PPDB memang dilakuakan secara online namun pengembalian formulir harus langsung ke sekolah. Yang mana calon peserta didik yang ingin masuk SD minimal sudah berusia 7 tahun.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post