PALANGKA RAYA – Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia masih berstatus penghentian sementara (suspend) karena belum memenuhi standar teknis dan operasional. Kondisi ini turut berdampak pada distribusi program makan bergizi di sejumlah daerah, termasuk Kota Palangka Raya.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan dari total 1.030 SPPG, sebanyak 760 unit saat ini masih dalam tahap perbaikan dan evaluasi. Dia menjelaskan, penghentian sementara dilakukan karena berbagai faktor, di antaranya belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), ketidaksesuaian standar porsi makanan, hingga aspek teknis lainnya.
Di Kota Palangka Raya sendiri, tercatat sebanyak 14 SPPG tidak beroperasi sementara. Rinciannya meliputi, 10 unit tengah melakukan perombakan IPAL, dua unit dalam tahap renovasi, dan dua lainnya masih menjalani evaluasi menu makanan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menyampaikan bahwa pihaknya mengetahui kondisi tersebut melalui koordinasi serta laporan dari sekolah-sekolah.
“Kalau memang ada SPPG yang ditangguhkan operasionalnya karena permasalahan tertentu, kami biasanya diberitahu. Karena ini menyangkut penerima manfaat, yaitu siswa,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu 12 April 2026. Namun demikian, ia mengakui bahwa informasi yang diterima lebih banyak berasal dari pihak sekolah, sementara Disdik Kota Palangka Raya tidak berkoordinasi langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN) Perwakilan Wilayan.
“Kebanyakan sekolah yang melapor ke kami. Untuk koordinasi tidak secara langsung antara Disdik dengan BGN, karena penanganan SPPG ini kewenangannya ada di sana,” katanya. Jayani juga menyebutkan, pihaknya masih merencanakan langkah pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil di setiap lokasi SPPG.
Ia mengakui, penghentian sementara ini berdampak pada siswa penerima manfaat, terutama karena adanya ketimpangan antara sekolah yang masih menerima program makan bergizi dan yang tidak. “Ini tentu menjadi perhatian, karena ada sekolah yang masih mendapatkan, sementara yang lain tidak. Pasti ada laporan dari sekolah terkait hal itu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, evaluasi dilakukan menyeluruh, mulai dari aspek pengelolaan limbah hingga potensi dampak kesehatan, sehingga distribusi bantuan dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan terpenuhi kembali.
Pemerintah berharap pihak pengelola SPPG dapat segera memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan agar layanan dapat kembali berjalan normal. “Mudah-mudahan SPPG yang saat ini dihentikan bisa segera memperbaiki kekurangannya, sehingga program ini bisa kembali berjalan dan manfaatnya dirasakan merata oleh siswa,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)
















Discussion about this post