PALANGKA RAYA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh kebijakan moratorium pemekaran wilayah yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.
“Masih moratorium, nanti akan dibahas,” ujar Ribka secara singkat saat ditemui usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 10 April 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap aspirasi sejumlah wilayah di Kalteng yang sejak beberapa tahun terakhir mendorong pembentukan DOB sebagai strategi percepatan pembangunan, khususnya di daerah pedalaman.
Beberapa usulan yang sempat mencuat di antaranya pemekaran wilayah Kotawaringin Barat dan pembentukan daerah otonomi Barito Raya. Wacana ini digulirkan dengan harapan dapat mendekatkan pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah yang memiliki tantangan geografis dan aksesibilitas.
Meski demikian, pemerintah pusat menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait pencabutan moratorium tersebut. Pemerintah daerah pun diminta untuk tetap fokus pada peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan di wilayah masing-masing sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pusat.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post