SAMPIT – Hingga saat ini sejumlah pasangan calon (paslon), bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mendapatkan rekomendasi dari partai pengusung masing-masing.
Namun seperti yang diketahui, di Kotim belum ada partai yang dapat mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim tanpa berkoalisi. Pasalnya tidak ada partai yang memenuhi syarat yaitu memiliki 8 kursi di DPRD Kotim. Sehingga untuk memenuhi syarat tersebut harus berkoalisi dengan partai lain agar mencukupi 8 kursi.
Sejauh ini, ada tiga pasangan bakal calon yang mendapat rekomendasi partai, yakni Halikinnor-Irawati dari PDIP, Suprianti Rambat-Sanidin dari Gerindra, dan M Rudini-Samsudin dari PAN.
Ketua DPC PDIP Kotim Ahmad Yani
mengatakan, PDIP belum bisa mengusung sendiri jagoannya, karena hanya memiliki tujuh kursi di DPRD Kotim.
“Untuk itu harus mencari koalisi dulu minimal satu kursi,” kata Ahmad Yani, Senin 17 Agustus 2020.
Dijelaskannya, terkait koalisi bukan lagi ranah partai, akan tetapi diserahkan kepada pasangan bakal calon untuk menjalin komunikasi politik dengan partai politik lain.
“DPC PDIP meminta agar koalisi segera dirampungkan guna sesegera mungkin melakukan konsolidasi pemenangan,” sebutnya.
Rekomendasi yang dikeluarkan partai politik untuk sejumlah bakal calon bupati dan wakil bupati Kotim belum menjadi jaminan mereka bisa melaju pada pesta demokrasi 9 Desember 2020 mendatang.
Para bakal calon itu mendapatkan tanggung
jawab untuk mencari koalisi dengan partai lain, mengingat semua parpol tak memenuhi syarat jumlah kursi di DPRD Kotim.
Untuk itu dalam pencarian koalisi akan ada adu strategi yang mewarnai pertarungan para kandidat menjelang dibukanya pendaftaran pada 4-6 September 2020 nanti.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post