KUALA KURUN – Tim gugus tugas pencegahan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menutup sementara sejumlah toko, yang ditinggalkan pemiliknya mudik ke kampung halaman, untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 hijriah tahun 2020.
”Penutupan sementara toko ini dilakukan sesuai instruksi Gubernur Kalteng dan Bupati Gumas Jaya S Monong, terkait pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” ucap Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas Edie, Kamis, 28 Mei 2020.
Dia mengatakan, sesuai protokol pencegahan Covid-19, warga yang baru datang dari daerah transmisi lokal, seperti Kota Palangka Raya, Banjarmasin atau kota di Pulau Jawa, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.
”Bagi pedagang yang mudik dari luar Kabupaten Gumas, tidak diperkenankan melakukan aktivitas berdagang. Toko boleh dibuka setelah mereka melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Untuk memastikannya, maka ditempel tulisan peringatan di toko mereka,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, tim gugus tugas dari Kecamatan Kurun dan Sepang sudah mulai menempel tulisan peringatan di toko yang ditinggal pemiliknya mudik. Khusus di Kota Kuala Kurun, sudah ada 40 toko yang ditutup sementara.
”Pengawasan terhadap warga yang baru datang dari daerah transmisi lokal dilakukan bersama-sama oleh tim gugus tugas. Jika selama masa isolasi mandiri mengalami gangguan kesehatan, maka harus segera mendatangi puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post