KUALA PEMBUANG – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2023 telah resmi disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengatakan, dalam KUA PPAS APBD 2023 yang telah disepakati tersebut, target pendapatan daerah tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp1,285 triliun. Yang artinya mengalami kenaikan sebesar Rp211,5 miliar atau sebesar 19,70 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD tahun 2022 yaitu sebesar Rp1,073 triliun.
“Yang mana komponen pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang ditarget sebesar Rp118,1 miliar dan mengalami penurunan sebesar Rp2,3 miliar atau Rp1,92 persen jika dibandingkan dengan target PAD pada tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp120,4 miliar,” katanya, Jum’at 2 September 2022.
Selanjutnya adalah untuk pendapatan transfer pada tahun anggaran 2023 yang ditargetkan sebesar Rp1,161 triliun, dan terdapat kenaikan sebesar Rp213,1 miliar atau 22,47 persen jika dibandingkan APBD tahun 2022 sebesar Rp948,5 miliar.
Pendapatan transfer tahun anggaran 2023 sendiri terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,108 triliun, sedangkan untuk pendapatan transfer antar daerah adalah sebesar Rp53 miliar.
“Sementara itu, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp5,3 miliar. Sedangkan pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp4,6 miliar, sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp688,9 juta atau 14,72 persen,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)




















Discussion about this post