KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir meminta kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seruyan untuk melakukan validasi data masyarakat wilayah setempat yang tercover program BPJS kesehatan.
SOPD diminta untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat Kabupaten Seruyan yang sudah meninggal dunia ataupun yang sudah pindah domisili ke luar daerah.
“Masyarakat yang sudah meninggal atau pindah domisili itu harus didata, agar tidak lagi dimasukkan dalam program jaminan-jaminan kesehatan khususnya BPJS yang dibiayai oleh pemerintah daerah,” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at 2 September 2022.
Dijelaskannya, hal ini dimaksudkan agar jaminan kesehatan yang dimiliki oleh mereka yang sudah meninggal ataupun sudah pindah domisili tersebut bisa dialihkan untuk masyarakat lainnya yang lebih membutuhkan.
Maka dari itulah, dirinya meminta kepada pihak terkait agar berkoordinasi dengan camat serta kepala desa (kades) yang ada di wilayah setempat untuk turun langsung ke lapangan melakukan pendataan. “Lebih baik kita alihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Di data juga siapa tahu ada masyarakat yang memiliki program jaminan kesehatan lebih dari satu,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post