KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, jika reses tahap II DPRD Seruyan akan dimulai pada tanggal 22 Agustus 2022 mendatang.
Hal tersebut telah disepakati pada saat pelaksanaan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar dalam rangka menetapkan agenda DPRD Seruyan hingga beberapa waktu kedepan.
“Sesuai dengan hasil rapat Banmus, reses itu akan kita laksanakan mulai dari tanggal 22 sampai dengan 27 Agustus 2022 mendatang,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 16 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, sejatinya pelaksanaan reses tahap II ini telah dilakukan pengunduran waktu sebanyak dua kali. “Karena ada beberapa agenda yang harus kita sesuaikan pelaksanaannya, untuk reses ini sudah kita undur dua kali. Makanya saat Banmus ini kita tidak merubah lagi jadwal untuk reses, masih sama dengan hasil Banmus sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, reses merupakan agenda yang rutin dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu tahun oleh lembaga DPRD Seruyan. Agenda tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaring dan menampung berbagai macam aspirasi dari seluruh lapisan elemen masyarakat yang ada di daerah lemilihan (dapil) masing-masing.
Untuk diketahui, Seruyan terdiri dari tiga dapil yakni dapil I yang meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, dapil II meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk serta dapil III yang meliputi Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun.
“Dalam pelaksanaan reses, kita sebagai wakil rakyat ingin menampung dan mengkoordinir berbagai macam aspirasi termasuk keluhan, masukan, kritik serta saran yang diberikan oleh masyarakat untuk kemudian kita sampaikan ke pemerintah daerah agar direalisasikan,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post