SAMPIT – Akhir-akhir ini peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengganas, bahkan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pelajar. Bukan hanya itu saja, para bandar pun kerap kali menjadikan Bumi Habaring Hurung ini sebagai tujuan pasar narkoba.
Hal ini terbukti dengan adanya pengungkapan kasus sabu tujuan Sampit seberat kurang lebih 1 kilogram. Bahkan beberapa tahun lalu pernah terungkap kasus 2 truk bermuatan zenith. Hal ini mendapatkan perhatian dari organisasi Sikat Narkoba Kotim dan meminta agar masyarakat semakin waspada serta bekerjasama dalam memberantasnya.
“Karena kita lihat dari sejumlah kasus baru-baru ini, narkoba didatangkan dari berbagai wilayah menuju Kotim. Sehingga disinyalir banyak jalur masuk peredaran narkoba di wilayah ini. Maka perlu kerjasama semua pihak dalam melakukan pengawasan,” ujar Abdi, Selasa 16 Agustus 2022.
Pihaknya juga meminta agar pihak keamanan terus melakukan pemberantasan dengan mengawasi setiap wilayah perbatasan maupun jalur masuk, baik itu darat, air maupun udara.
“Selain itu, keterlibatan orangtua dalam hal pengawasan ini juga sangat diperlukan, agar tetap selalu memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada anak-anaknya. Sehingga anak-anak tidak berani mendekati narkoba apalagi sampai mencoba,” tegasnya.
Abdi juga dengan tegas mengatakan, jika ada ASN yang kedapatan positif narkoba harus ditindak tegas dan segera diberhentikan dari jabatannya. Hal itu disampaikannya menanggapi adanya 2 ASN dan 3 tenaga kontrak di Kotim positif narkoba ketika dilakukan tes urine.
“ASN harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, terutama dalam hal mematuhi aturan dan menghindari barang haram. Jika ini dibiarkan, penilaian masyarakat terhadap pemerintah menjadi kurang baik, maka dari itu yang bersangkutan harus di non tugaskan,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post