KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan M. Aswin berharap agar disiplin para anggota dewan yang ada di lembaga tersebut bisa terus meningkatkan setiap waktunya.
Hal ini juga seiring dengan sudah disahkan dan ditetapkannya Peraturan DPRD Seruyan yang mengatur tentang kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. “Alhamdulillah kode etik dan tata beracara BK kita sudah disahkan melalui rapat paripurna kemarin,” katanya, Rabu 30 Maret 2022.
Dengan telah disahkannya kode etik tersebut, dirinya berharap agar hal itu bisa dijadikan sebagai pedoman dan acuan dari seluruh jajaran anggota dewan dalam melaksanakan tugas. “Selain itu, kita berharap dengan disahkannya kode etik ini juga bisa menjadi sarana untuk meningkatkan ketertiban dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan tata beracara BK sendiri memang menjadi satu hal yang sangat penting. Dan dengan adanya tata beracara tersebut, BK DPRD Seruyan sudah memiliki aturan atau pedoman untuk bergerak baik itu dalam hal disiplin anggota dewan dan lain-lain.
Karena yang menjadi kendala dari BK DPRD Seruyan dalam melaksanakan tugas selama ini adalah belum adanya pedoman atau pegangan untuk menjadi dasar bagi badan tersebut.
“Dengan adanya aturan ini, mereka sudah ada pedoman untuk bergerak baik itu maslaah kedisiplinan maupun memberikan rambu-rambu kepada kawan-kawan dewan yang lain,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post