KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas lanjutan agenda lembaga setempat pada masa persidangan II dan III tahun sidang 2021-2022.
Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin mengungkapkan, secara garis besar jadwal yang ditetapkan dalam pelaksanaan Banmus tersebut adalah mengenai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021.
“Yang mana rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ tahun anggaran 2021 oleh Bupati Seruyan akan kita laksanakan pada Senin 11 April 2022 pukul 09:00 WIB mendatang. Sedangkan di hari yang sama pukul 11:00 WIB kita ada internal untuk membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) terkait LKPJ tersebut,” katanya, Rabu 30 Maret 2022.
Selanjutnya pada Selasa 12 April 2022 akan dilaksanakan paripurna dengan agenda penyampaian Surat Keputusan (SK) Pansus. “Setelah kita internal untuk membentuk Pansus, besok harinya kita paripurnakan,” ujarnya.
Kemudian pada Rabu sampai dengan Selasa tanggal 13-19 April 2022 Tim Pansus akan melakukan kunjungan kerja atau pantauan lapangan terkait LKPJ tersebut. Lalu pada Rabu dan Kamis tanggal 20-21 April 2022 dilaksanakan rapat pembahasan LKPJ antara Tim Pansus dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan.
“Dilanjutkan pada Senin 25 April 2022 kita akan lakukan paripurna dengan agenda penyampaian hasil rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2021 tersebut,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post