KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk tidak mengangkat penjabat kepala desa (Pj kades) yang berlata belakang profesi guru atau tenaga pendidik.
Anggota DPRD Seruyan Arahman mengungkapkan, berdasarkan pantauan di lapangan, dari 43 desa yang masih belum melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades), hampir 60 persen Pj kadesnya diambil dari guru.
“Saya lihat hampir di atas 60 persen untuk Pj kades itu diambil dari mereka yang sebelumnya berlatar profesi sebagai guru. Saya harap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya,” katanya, Rabu 16 Maret 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan, hal ini tentunya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, karena Kabupaten Seruyan khususnya untuk wilayah pelosok masih kekurangan dan sangat memerlukan tambahan guru. “Sementara kita ini kekurang guru, tapi guru dijadikan sebagai Pj kades. Inikan agak sedikit aneh,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap kedepannya meskipun memang masih belum ada pilkades, setidaknya jangan sampai mengangkat Pj kades yang berlatar belakang profesi guru.
“Memang banyak desa yang dijabat oleh Pj kades, karena ada sekitar 43 desa belum melaksanakan pilkades. Maksud kita kalaupun belum melaksanakan pilkades, yang diangkat sebagai Pj kades itu jangan dari guru,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post