KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya agar secara proaktif bisa melaksanakan pembekalan, bimbingan teknis (bimtek) ataupun sosialisasi tentang tata cara penyusunan program-program desa.
Anggota DPRD Seruyan Nardi mengungkapkan, khususnya untuk program-program yang nantinya akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Serta sosialisais tentang penggunaan Dana Desa (DD) yang sesuai peraturan dan peruntukannya. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya tumpang tindih antara program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa (pemdes) dengan pemkab,” katanya, Selasa 8 Maret 2022.
Selain itu, sosialisasi mengenai penggunaan DD tersebut dimaksudkan agar tidak ada masalah dalam penggunannya dikemudian hari dan dapat digunakan untuk program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Penggunaan anggaran desa tersebut tentunya harus menyasar pada prioritas kebutuhan yang diperlukan yang diperlukan masyarakat. Sehingga mereka benar-benar merasakan dampak positif dari penggunaan DD tersebut.
“Kita bisa mencegah adanya tumpang tindih program dan memastikan penggunaan anggaran desa tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post