KUALA PEMBUANG – Pelaksanaan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020 hampir batal.
Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara lima fraksi pendukung yang ada di DPRD Seruyan berkenaan dengan LKPJ yang akan disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan.
Hal tersebut diawali dari adanya interupsi dari perwakilan Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Seruyan Harsandi yang menyampaikan bahwa hendaknya LKPJ harus disampaikan oleh seorang kepala daerah. “Kita hanya mengacu kepada tata tertib (tatib) dewan,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 12 April 2021.
Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) Arahman. “Kita berharap LKPJ itu bisa disampaikan langsung oleh kepala daerah dalam paripurna yang kita laksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, dari Fraksi Nasdem M. Aswin memang berharap agar LKPJ bisa disampaikan oleh seorang kepala daerah. “Akan tetapi, mengingat ini sudah hampir berjalan, maka alangkah baiknya kita tetap lanjutkan saja,” tambahnya.
Selanjutnya, untuk Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Motto Gerindra PAN (Motto GP) sendiri juga setuju untuk paripurna tersebut tetap dilanjutkan.
Maka dari itu, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi dengan rincian dua fraksi yang mengusulkan ditunda sedangkan tiga fraksi setuju untuk dilanjutkan.
“Maka kita memutuskan untuk tetap dilanjutkan. Meskipun demikian, tentu ini juga harus jadi catatan bagi kita,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post