PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menghimbau agar masyarakat dapat mempelajari dan memahami Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, yang menilai pentingnya masyarakat memahami perda agar memiliki pengetahuan dan wawasan luas. “Kami minta masyarakat meningkatkan kesadaran untuk mengetahui serta mematuhi Perda,” ujar Politisi dari Partai Nasdem, Rabu 16 November 2022.
Dia juga mendorong agar pemerintah dapat lebih aktif lagi mensosialisasikan perda, agar masyarakat dapat memahami perda yang disahkan. Pasalnya perda dibuat salah satunya dengan tujuan memajukan daerah baik dari segi pembangunan hingga pendapatan.
“Salah satu contohnya Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Didalamnya terdapat retribusi untuk daerah, dimana retribusi tersebut dalam bentuk uang dan dimasukan kedalam kas daerah, selanjutnya diputar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” jelas Mukarramah.
Maka dari itu dirinya kembali mengingatkan kepada masyarakat, agar meningkatkan kesadaran dalam mematuhi Perda yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan harapan tujuan untuk memajukan sektor pembangunan dapat tercapai dengan maksimal.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post