PURUK CAHU – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Doni berharap, setiap Kepala Adata atau Damang dapat terus meningkatkan wawasannya dan menguasai bidang tentang hukum adat.
Mengingat, kepala adat atau damang memiliki peran yang sangat penting dalam setiap penyelesaian masalah yang terkait dengan masalah-masalah sengketa Adat.
“Hal ini diaplikasikan melalui penyelesaian setiap perkara yang selalu difasilitasi oleh para Tokoh atau Pemuka Adat dan Lembaga Adat untuk mencapai kata mufakat melalui musyawarah dilakukan secara kekeluargaan,” ucapnya, Jumat, 5 Mei 2023.
Oleh sebab itu, setiap kepala adat diharapkan terus menggali dan menambah wawasan serta berkembang secara aktif tentang bagaimana posisi hukum adat dan mendukung terselenggaranya peraturan perundang-undangan nasional.
“Dengan mengupayakan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang kritis, kreatif dan inovatif serta saling menghargai, rukun dan bersatu terhadap seluruh komponen dalam hal perbedaan agama, suku, partai politik, profesi, status sosial dan ekonomi,”jelasnya.
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, tugas terpenting bagi Damang harus mampu menciptakan suasana kondusif agar terpeliharanya kebhinekaan adat dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa serta terus berupaya mengatasi segala hambatan dengan mencari solusi terbaik demi keberhasilan pelaksanaan tugas.
“Penting untuk kita cermati bersama, mengingat bahwa dalam penyelesaian konflik permasalahan adat yang terjadi, selain di dasari atas hukum adat yang berlaku yang selama ini telah dijadikan sebagai dasar pemberlakuan hukum adat yang bersikap adil, netral, arif dan bijaksana dari para tokoh atau pemuka adat,”pungkasnya.
(zon/matakalteng.com)
Discussion about this post