SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Abdul Kadir mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dan bergerak cepat dalam memperjuangkan pembangunan daerah, menyusul adanya peluang pengembalian anggaran yang sebelumnya dipangkas oleh pemerintah pusat, meski tidak dalam bentuk dana tunai.
Abdul Kadir mengungkapkan, informasi tersebut ia peroleh dari rekanan di luar daerah yang menyebutkan bahwa di sejumlah kabupaten tetangga, anggaran yang sempat dipotong pemerintah pusat masih memiliki peluang untuk “dikembalikan” dalam bentuk program kegiatan.
“Kemarin saya mendapatkan informasi dari rekanan di luar daerah. Ternyata di kabupaten tetangga, anggaran yang dipotong oleh pusat itu bisa dikembalikan,” ujarnya, Jumat 30 Januari 2026.
Informasi tersebut, lanjut Abdul Kadir, sudah ia sampaikan langsung kepada Wakil Bupati Kotim Irawati. Dari hasil komunikasi itu, pemerintah daerah juga membenarkan adanya peluang tersebut, meski hingga kini belum bersifat final.
“Tadi sudah saya sampaikan dengan Wakil Bupati Kotim Irawati. Menurut beliau memang ada peluangnya, tetapi belum final,” katanya.
Abdul Kadir menekankan, peluang ini harus segera ditangkap dengan langkah cepat dan strategis dari pemerintah daerah. Pasalnya, anggaran yang dimaksud tidak akan kembali dalam bentuk uang yang langsung masuk ke kas daerah, melainkan diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang dikoordinir langsung oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
“Program itu memang tidak kembali ke daerah dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk program kegiatan yang dikoordinir langsung oleh pusat,” jelasnya.
Ia menyebutkan, bentuk program tersebut dapat berupa pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana yang dibutuhkan masyarakat, seperti drainase, fasilitas umum, dan infrastruktur pendukung lainnya. Dalam pelaksanaannya, kementerian akan menjadi penanggung jawab utama, sementara pemerintah daerah berperan dalam pengusulan dan koordinasi.
“Bentuknya bisa infrastruktur seperti drainase dan sarana prasarana lainnya, tapi yang menangani langsung dari kementerian. Pemerintah daerah tinggal menyampaikan usulan,” tambahnya.
Menurut Abdul Kadir, selama dua tahun terakhir, anggaran Kotim yang terdampak kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat nilainya hampir mencapai Rp500 miliar. Dengan jumlah sebesar itu, ia menilai sangat penting bagi pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam dan segera mengajukan usulan agar pembangunan daerah tetap berjalan.
“Dana yang dipangkas atau diefisiensi selama dua tahun ini hampir Rp500 miliar. Kalau itu bisa dikembalikan ke daerah, walaupun dalam bentuk apa saja dan tergantung pemerintah pusat, yang penting kita sudah mengusulkan karena peluang itu ada,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan mampu menyusun usulan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Kotim.
Abdul Kadir juga menegaskan DPRD siap mendorong dan mengawal langkah pemerintah daerah agar peluang tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal demi keberlanjutan pembangunan daerah.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post