SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun mengingatkan, agar keberadaan mal pelayanan publik (MPP) harus di optimalkan fungsinya untuk pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui pelayanan apa saja yang bisa dilakukan di (MPP) yang berada di tengah kota Sampit tersebut.
“Itu dibuktikan banyaknya masih masyarakat yang mengantri untuk menghidupkan pajak kendaraan tahunan di Samsat, padahal di MPP malah tidak ada yang mengantri untuk melakukan pelayanan tersebut,”ujarnya, Jumat 5 April 2024.
Menurutnya, keberadaan MPP ini tentunya dalam rangka memberikan sekaligus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga bagaimana MPP ini dapat lebih dioptimalkan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Karena dengan adanya MPP ini, tentunya akan mempermudahkan serta mempercepat masyarakat dalam melakukan segala urusan baik membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-L) maupun persoalan perijinan dan lain sebagainya,”tegasnya.
Untuk itu, legislator PDI Perjuangan ini pun berharap keberadaan MPP ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas dalam melakukan pelayanan publik. Sehingga segala urusan yang ingin dilakukan menjadi satu pintu dan menjadi lebih cepat.
“Tidak perlu lagi bolak balik ke kantor, tidak perlu dalam berurusan. Ini tentunya, sangat membantu masyarakat kita dan mempermudah dalam pelayanan publik karena bisa mengurus berbagai layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan non perizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu tempat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post