SAMPIT – Tingginya anak putus sekolah menjadi gejala sosial dalam masyarakat yang perlu diperhatikan oleh semua pihak, khususnya pemerintah. Karena hal itu juga akan mempengaruhi sumber daya manusia dan pembangunan di daerah.
“Pendidikan adalah hal yang penting bagi setiap orang, khususnya untuk anak-anak. Agar dapat menerima pendidikan, salah satu jalannya yakni dengan bersekolah pada jenjang tertentu sesuai dengan usia anak,” kata Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, Minggu 28 Januari 2024.
Setiap anak seharusnya menempuh pendidikan dari tingkat terendah hingga teratas agar memiliki bekal untuk dapat hidup yang lebih sejahtera di masa depan.
“Sayangnya, tidak semua anak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang sama seperti anak-anak pada umumnya. Beberapa anak tidak dapat melanjutkan sekolahnya karena berbagai faktor,” ujarnya.
Setiap anak ujarnya, berhak mendapatkan pendidikan baik secara formal maupun non formal. Sehingga diharapkan pemerintah betul-betul menjalankan program wajib belajar 9 tahun sehingga dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
“Hal tersebut merupakan salah satu bentuk cara penanggulangan anak yang putus sekolah. Tidak hanya itu, program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar), juga semua harus tepat sasaran dan menjadi langkah nyata dalam kemajuan pendidikan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post