SAMPIT – Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan sidak ke sejumlah pasar yang ada di Kota Sampit. Ternyata pihaknya mendapati harga minyak goreng yang masih tinggi.
Padahal pemerintah pusat sudah mengeluarkan edaran bahwa harga minyak goreng sudah turun dan dijual serentak di semua daerah di Indonesia dengan harga Rp 14 ribu per liter. “Kami hari ini melakukan sidak dan ternyata harga minyak goreng masih tinggi di pasaran Kota Sampit, untuk itu kami mendesak agar Dinas Perdagangan Kotim turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan sekaligus mensosialisasikan kebijakan harga Rp 14 ribu per liter,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim, Darmawati, Senin 24 Januari 2022.
Lanjutnya, saat ini di toko ritel modern memang sudah murah namun mengalami kekosongan, sementara di pasar tradisional masih memiliki banyak stok namun harga berkisar Rp 18 hingga 20 ribu per liter. “Mereka beralasan supaya tetap untung karena ini stok lama,” ungkapnya.
Sementara itu pedagang mama Arie mengatakan, dirinya belum mengetahui terkait adanya kebijakan penurunan harga minyak goreng tersebut. “Saya belum ada menerima informasi itu, kalau salesnya menjual dengan harga rendah tentu kami juga menjual dengan harga rendah. Ini saya menjual sesuai dengan harga dari sales juga supaya tetap untung,” katanya.
Diketahui, tidak hanya minyak kemasan bermerek, harga minyak goreng curah juga masih tinggi yaitu Rp18.000 per liter. Pedagang beralasan bahwa harga dari tingkat distributor masih tinggi.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post