SAMPIT – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kependudukan dan Catatan Sipil terus meminta agar kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk) dipermudah dan cepat. Hal ini juga dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Namun meski demikian, masih ada saja sebagian masyarakat yang mengeluh lamanya proses administrasi tersebut.
Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasian mengatakan sejauh ini pihaknya terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kotim, salah satunya adalah one day service atau pelayanan selesai dalam jangka waktu cukup satu hari. “Pengurusan adminduk itu sekarang mudah dan cepat,” katanya, Senin 24 Januari 2022.
Namun, tidak menutup kemungkinan juga ada pengurusan adminduk yang memakan waktu satu minggu bahkan lebih. Dijelaskan olehnya, jika Disdukcapil wilayah lain belum menyetujui. Seperti contoh penduduk pindah domisili dari daerah lain ke Kotim, jika berkas yang belum oleh pihaknya melalui email belum disetujui maka pihaknya belum dapat menerbitkan kartu tanda penduduk (KTP) maupun kartu keluarga (KK). “Tapi kalau langsung disetujui oleh Disdukcapil asal, maka dalam satu hari kami bisa menerbitkan KK dan KTP. Dan ini yang menjadi alasan kenapa lama,” jelasnya.
Diungkapkan pula, pihaknya akan mengkonfirmasi kembali jika berkas yang dikirim tidak disetujui lebih dari satu minggu, guna mengetahui kendala tidak disetujuinya. “Sehingga ini mempermudah masyarakat dalam mengurus adminduk,” ungkapnya.
Proses adminduk saat ini dilakukan secara online sehingga lebih mudah dan cepat, namun ini juga tergantung dari ketersediaan signal suatu daerah tersebut. Jika jaringan sinyal tersebut tidak bagus maka akan berpengaruh pada waktu proses adminduk tersebut. “Kalau signal tidak bagus, kami tidak bisa bekerja, tapi alhamdulillah Disdukcapil untuk sinyal bagus.
Kemungkinan besar jika masih ada masyarakat yang mengeluh itu karena persetujuan tadi yang lama. Namun kami terus berupaya melakukan yang terbaik. Karena kami ingin membuat masyarakat tersenyum setelah pulang dari Disdukcapil dengan membawa dokumen yang diinginkan,” ucapnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post