SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) Kotim tahun 2020 menurun sebesar 23 persen dibanding tahun sebelumnya.
Untuk itu, dirinya menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak, salah satunya pajak Galian C yang diketahui hingga saat ini banyak terdapat di Kotim.
“Apakah Pemda Kotim ini memiliki peraturan tentang galian Galian C, kalau tidak ada kenapa kita tidak membuat agar pemasukan daerah meningkat,” kata Gultom, Jumat, 6 Agustus 2021.
Karena sebutnya, di Kotim ini kurang lebih ada 400 ribu hektare perusahaan, dan rata-rata semuanya melakukan pengerasan jalan menggunakan laterit. Yang artinya Galian C merupakan usaha potensial di Kotim
“Namun kenapa tidak ada retribusinya untuk PAD kita. Kalau dilihat dari potensi ini, merupakan pemasukan besar bagi Kotim khusus di sektor Galian C saja,” tegasnya.
Sementara itu Asisten III Pemerintah Kotim, Imam mengatakan, kewenangan Galian C tidak ada di Pemkab namun langsung dari pemerintah pusat.
“Berkaitan dengan regulasi baru, Galian C itu langsung diatur oleh pemerintah pusat. Mungkin hanya saat bagi hasil Kotim dapat bagian, jadi kita tidak bisa melakukan penindakkan,” tutupnya.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post