SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom meminta, agar pemerintah daerah (Pemda) segera membayarkan insentif perangkat desa seperti Rukin Tetangga (RT) dan juga Rukun Warga (RW).
“Pemerintah daerah agar segera membayarkan insentif perangkat desa seperti RT dan RW, karena banyak yang mengeluh belum dibayar sejak bulan September 2020 hingga tahun 2021 Januari dan Februari. Karena mereka adalah ujung tombak pembangunan yang sedang kita galakkan,” ujarnya, Senin 8 Maret 2021.
Dikatakannya, saat pihaknya melakukan reses di dapil masing-masing khususnya di daerah pemilihan (dapil) I salah satu tuntutan mereka adalah pemerintah membayarkan tunggakan insentif sejak akhir tahun lalu yang belum dibayarkan.
“Kita tentunya tidak ingin permasalahan ini terlalu berlarut-larut. Saran kami, cepat carikan solusi. Kita juga mempertanyakan apa alasan pemerintah hingga sampai harus menunggak pembayaran insentif ketua RT/RW tersebut,” tegasnya.
Dirinya mengatakan, munculnya masalah ini, diyakini membuat kinerja ketua RT/RW tidak akan maksimal dalam menjalankan tugasnya, baik layanan administrasi maupun lainnya.
Selain itu pihaknya juga meminta agar pemerintah membina kelompok-kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti produksi UMKM khas daerah Kotim. “Salah satunya di bidang pertanian. Dengan cara pemerintah bisa melakukan pembinaan kelompok-kelompok wanita tani yang ada di wilayah masing-masing,” tutupnya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post