SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu mengapresiasi program bantuan subsidi upah yang dibuat pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurutnya, program ini sangat bagus diterapkan. Ia sangat mendukung, karena hal ini akan memberikan semangat baru bagi para karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Terlebih lagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, banyak karyawan yang terpaksa dirumahkan.
“Dengan keadaan saat ini, program tersebut akan sangat bermanfaat dan membantu meringankan beban pekerja yang penghasilannya tidak besar. Apalagi ada beberapa pekerja yang gajinya diturunkan karena kondisi perekonomian saat ini yang sulit,” ungkap Dadang, Kamis 13 Agustus 2020.
Dadang berharap instansi terkait yang dipercayakan dalam hal ini yaitu BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK agar menjalankan tugasnya dengan baik. “Perusahaan juga harus aktif melaporkan pekerjanya yang bergaji dibawah Rp 5 juta. Agar mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut,” ujar politisi PAN ini.
Diketahui, pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja atau buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Bantuan diberikan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh selama masa pandemi Covid-19, sehingga dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Semoga program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga dapat mendorong pemulihan perekonomian masyarakat. Dengan begitu secara perlahan ekonomi akan bangkit meski ditengah pandemi,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post